Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Adu Klaim Pemegang Kendali PBNU Gus Yahya Merasa Masih Berkuasa Dipatahkan Rais Aam

Adu Klaim Pemegang Kendali
Shoppe Mall

Adu Klaim Pemegang Kendali Gus Yahya dan Rais Aam Adu Klaim

Jangkauan Tanggerang – Adu Klaim Pemegang Kendali Konflik internal di PBNU memuncak setelah Ketua Umum, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan Rais Aam, Miftachul Ahyar, saling mengklaim memiliki kendali penuh atas organisasi. Adu klaim ini menimbulkan ketidakpastian di tubuh Nahdlatul Ulama yang selama ini dikenal sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.

Titik Pemicu Konflik

Masalah muncul ketika Syuriyah PBNU menggelar rapat harian dan meminta Gus Yahya mundur dari jabatan Ketum. Alasannya terkait sejumlah kebijakan yang dianggap tidak sejalan dengan keputusan organisasi. Syuriyah menetapkan bahwa jika Gus Yahya tidak mundur dalam batas waktu tertentu, kewenangan pimpinan dialihkan ke Rais Aam.

Shoppe Mall

Posisi Rais Aam

Miftachul Ahyar menyatakan bahwa sejak 26 November 2025, Gus Yahya tidak lagi memiliki legitimasi untuk menggunakan atribut organisasi maupun mengambil keputusan atas nama PBNU. Rais Aam menegaskan, langkah ini sah karena telah melalui mekanisme internal dan didukung mayoritas Pengurus Wilayah NU (PWNU).Resmi Berhentikan Gus Yahya dari Kursi Ketum, Rais Aam PBNU Disebut akan  Ambil Alih Kekosongan Jabatan - Retoria.id

Baca Juga:Dewa United Vs Persita Carlos Pena Kami adalah Tim yang Sulit Dikalahkan

 Reaksi Gus Yahya

Sementara itu, Gus Yahya membantah langkah Syuriyah. Ia menegaskan bahwa sesuai AD/ART PBNU, hanya muktamar yang memiliki wewenang memberhentikan Ketua Umum. Oleh karena itu, Gus Yahya tetap mengaku sah sebagai pemimpin PBNU dan menolak klaim pengalihan kewenangan oleh Rais Aam.

Adu Klaim Pemegang Kendali Dampak Konflik

Adu klaim ini menimbulkan krisis legitimasi di PBNU. Dua kubu saling mengaku sah memimpin, sehingga berpotensi mengganggu program organisasi dan menciptakan ketidakpastian di kalangan warga NU. Pengurus wilayah diminta tetap menjalankan tugas agar kegiatan organisasi tetap berjalan.

 Jalan Penyelesaian

Untuk menyelesaikan konflik, PBNU merencanakan muktamar atau rapat pleno guna menentukan kepemimpinan definitif. Tim Pencari Fakta (TPF) dibentuk untuk menilai prosedur pemberhentian dan memastikan keputusan sesuai aturan organisasi.

Krisis ini menunjukkan pentingnya mekanisme tata kelola organisasi yang jelas agar PBNU tetap solid di tengah perbedaan pandangan internal.

Shoppe Mall