Jangkauan Tanggerang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta program Desa Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA), Selasa (1/7/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Al Amanah, Lantai 5, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, dan turut menghadiri berbagai pemangku kepentingan dari unsur kelurahan hingga kecamatan. Tujuannya untuk membangun pemahaman bersama dan komitmen kolektif dalam mencegah kekerasan serta mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak dan perempuan.
Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, mengajak semua pihak untuk aktif menciptakan lingkungan ramah anak dan perempuan. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari solusi perlindungan.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perlindungan anak dan perempuan adalah tanggung jawab bersama. Kita harus bergerak dari tingkat lingkungan,” tegas Ruta.
Data terbaru yang DP3AP2KB rilis mencatat adanya 178 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga akhir Juni 2025. Kasus-kasus ini dilaporkan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang.
Baca Juga : Kota Tangerang, Kemendagri Nilai Berhasil Mengatasi Inflasi
Kepala DP3AP2KB, Tihar Sopian, menyampaikan harapan bahwa PATBM dan DKRPPA bisa menjadi solusi nyata. Ia mengajak masyarakat untuk tidak sekadar mengetahui, tetapi juga memahami dan menerapkan prinsip perlindungan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menguatkan wawasan masyarakat agar dapat mencegah dan menangani kekerasan secara aktif. Setiap kelurahan dan desa diharapkan menjadi benteng pertama perlindungan,” ujar Tihar.
Sementara itu, narasumber dari DP3AKKB Provinsi Banten, Entin Oliantini, menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan tokoh lokal.
“PATBM adalah gerakan dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Demikian pula dengan DKRPPA, keduanya adalah kunci membangun lingkungan inklusif, aman, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak,” jelas Entin.
Program ini difokuskan secara bertahap, termasuk di wilayah Kecamatan Larangan. DP3AP2KB menargetkan seluruh kelurahan dapat mengembangkan PATBM dan DKRPPA secara mandiri.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap kota Tangerang semakin tangguh dalam menghadapi tantangan kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Komitmen dari tingkat RT hingga kecamatan menjadi kunci keberhasilan menciptakan Kota Tangerang yang ramah anak dan peduli terhadap perempuan.